RPJMD 2018-2022 Diminta Proyeksikan Jumlah Kebutuhan PNS
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2022 diminta dapat memproyeksikan jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibukota ke depan.
Kami berharap RPJMD dapat menganalisa lima tahun yang akan datang
"Kami berharap RPJMD dapat menganalisa lima tahun yang akan datang berapa jumlah birokrasi yang dibutuhkan," ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (11/12).
Menurut Taufik, analisa tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan PNS secara ideal di masing-masing formasi yang ada. Keberadaan PNS tersebut juga diharapkan dapat menggerakan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Masukan Dewan"Jadi ini benar-benar harus dihitung untuk mengantisipasi kekurangan PNS," katanya.
Taufik juga menginginkan RPJMD 2018-2022 yang disusun dapat pula memproyeksikan target pendapatan dari sejumlah sektor sepanjang lima tahun ke depan.
"Sehingga kita tahu dan punya sasaran lima tahun ke depan, APBD kita berapa, kenaikannya berapa. Itu harus mulai kita perhitungkan," tandasnya.